Bupati Tana Toraja Menyerahkan Nota Keuangan RAPBD 2018, Kepada Ketua DPRD Kab. Tana Toraja

Bupati Tana Toraja menyerahkan Nota Keuangan RAPBD 2018 kepada Ketua DPRD Kab. Tana Toraja

Tana Toraja Kabartimur.Com

Bupati Tana Toraja Ir. Nicodemus Biringkanae menyerahkan langsung Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 24/11/2017. Rapat Paripurna Penyerahakn Ranperda Nota Keuangan RAPBD Tahun 2017 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi.

Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2018 dihadiri oleh Anggota DPRD, Plt. Sekertaris Daerah, Inspektorat dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daera Se- Kabupaten Tana Toraja.

Sementara Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae dalam sambutannya mengatakan penyerahan ini telah disusun berdasarkan kebijakan umum APBD Tahun 2018 dan Plafon Anggaran untuk masing-masing OPD sesuai Nota Kesepakatan antara Pihak Eksekutif dan Pihak Legislatif yang telah ditandatangani bersama.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, maka masing-masing OPD menjabarkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang berisi kegiatan-kegiatan yang akan di laksanakan pada tahun 2018, dan hasilnya secara umum dapat dilihat pada ringkasan penjabaran RAPBD, dimana pada pos belanja daerah untuk belanja langsung lebih besar dari pada belanja tidak langsung.

Baca Juga :   Sudah Diajukan ke DPRD, Usia Maksimal Calon Kepala Kampung di Wondama Jadi 60 Tahun

Lanjut Nicodemus bahwa sehubungan dengan lebih besarnya belanja langsung apabila di bandingkan dengan belanja tidak langsung tersebut di pengaruhi oleh pelaksanaan visi Pemerintah Daerah yaitu  “Menuju Toraja Unggul dan Sejahtera” dengan persentase belanja langsung sebesar 55,78% berbanding 44,22%.

Berdasarkan total belanja, kelompok belanja langsung mengalamai penurunan belanja sebesar Rp 46.306.801.905,00 atau 6,55% di bandingkan dengan belanja langsung pada APBD Perubahan Tahun 2017. Hal ini di sebabkan penurunan dana transfer DAU dan DAK yang merupakan kebijakan pemerintah pusat dimana alokasi DAU Tahun 2018 hanya naik untuk DAU Pemerintah Provinsi dengan mempertimbangkan pengalihan kewenangan dari Kabupaten/Kota kepada Provinsi.

Dengan demikian Nico berharap Anggota DPRD bisa membahas RAPBD sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yaitu “Unggul dan Sejahtera” dengan tidak membiarkan rakyatku Sakit, Lapar dan Bodoh, jelas Nico dalam membacakan sambutannya. (Titus/Anda)

Baca Juga :   Miris, 8 PNS Distrik di Teluk Wondama Tidak Bisa Tulis Baca

Pos terkait