Manokwari, kabartimur.com– Bupati Manokwari, Hermus Indou menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidikan formasi 2023 di Lapangan Apel Kantor Bupati Manokwari Jumat (5/7/2024) ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Dalam arahannya Bupati Manokwari menyebut bahwa jumlah tenaga PPPK yang menerima SK sebanyak 452 untuk formasi Kesehatan dan 264 formasi tenaga guru.
Kepada tenaga PPPK bupati meminta untuk melaksanakan manah aparatur negara, Pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan amanah pemerintah dengan perjanjian kerja.
Disamping itu, PPPK diharapkan untuk mampu melaksanakan tujuan birokrasi sesuai tata kelolah pemerintah yang baik serta pelayanan yang berorientasi dan komitmen.
Pihaknya berharap asn mampu mewujudkan kerinduan pemda Manokwari khususnya untuk menjalankan tufukosinya secara profesional, berdedikasi tinggi dan komitmen serta dapat menyelesaikan masalah yang akan berimplikasi positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
” Asn hendaknaya menjaga nama baik pribadi dan tidak melakukan hal-hal menyimpang dari perundang-undangan dan meningkatkan etos kerja yang produktif dan terampil” Harapnya.
Bupati meminta asn agar selalu belajar berbenah diri dan mengasah diri dalam melaksanakan tugas pembangunan serta memiliki disiplin pantang menyerah dalam menghadapi tantangan dalam melakukan tugas demi menciptakan solusi.
Kepada kepala OPD diminta agar bisa menempatkan ASN sesuai dengan tugas dan fungsi serta formasi yang ditetapkan agar dalam pengurusan administrasi tidak terkendala dan sesuai proforsi yang tepat.
Dan kepada tenaga PPPK yang telah dilantik dan diangkat untuk segera lapor diri dan menyesuaikan diri dilingkungan dimana ditempatkan dengan berlaku sopan santun serta segera beradaptasi dan menghargai pimpinan dimana bekerja.
Bupati meminta untuk terus meningkatkan diri dan terus berbenah diri dalam mengasah skill yang dimiliki. (Red/*)