Bupati Manokwari Sampaikan Jawaban dan Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Non-APBD Tahun 2025

MANOKWARI, kabartimur.com– Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Manokwari terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRK, Rabu (27/8/2025)

‎Dalam kesempatan itu, Bupati Hermus  mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, maupun saran konstruktif terhadap ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

‎“Masukan dari seluruh fraksi menjadi catatan penting bagi kami dalam penyempurnaan ranperda agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Hermus.

‎Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menyatakan sejalan bahwa ranperda harus menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semua masukan akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan naskah akademik maupun substansi regulasi.

Baca Juga :   Ketua Bidang Luar Negeri PMTI Bantu Pipa Air Bersih di Toraja Utara

‎Sementara itu, menanggapi Fraksi Partai Golkar, Bupati menegaskan bahwa setiap ranperda yang dibahas tidak boleh berhenti pada tataran aturan semata, tetapi harus memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

‎“Pelaksanaan di lapangan harus benar-benar sesuai kebutuhan warga,” katanya.

‎Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya menekankan pentingnya asas kemanfaatan dan kepastian hukum. Menjawab hal itu, Bupati menyampaikan sepakat, dan memastikan harmonisasi dengan regulasi di tingkat provinsi maupun nasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

‎Sedangkan Fraksi Gerindra yang menekankan keterbukaan pemerintah dalam menerima kritik dan saran, dijawab Bupati dengan komitmen bahwa setiap masukan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis bersama panitia khusus. Ranperda, merupakan instrumen hukum untuk memperkuat pelayanan publik, bukan sekadar formalitas.

‎Terhadap catatan Fraksi Demokrat, Bupati menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa saran tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan.

Baca Juga :   Pembangunan STAN dan Panggung Belum Rampung Kegiatan Pameran HUT Haltim Ke-19 Ditunda

‎“Kami pandang pandangan Fraksi Demokrat sebagai kontribusi positif untuk memastikan regulasi benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

‎Bupati menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan proses penyusunan ranperda dengan transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎“Dengan dukungan semua fraksi, kami yakin ranperda yang dibahas ini dapat menjadi pijakan penting bagi pembangunan di Kabupaten Manokwari,” pungkasnya. (Red/*)

Pos terkait