Manokwari, kabartimur.com– Menjelang peringatan HUT pekabaran Injil (PI) yang ke 170 tahun di tanah papua, bupati Manokwari mengeluarkan surat instruksi.
Surat instruksi bupati manokwari
nomor 1 tahun 2025 tertanggal 6 januari 2025 tentang partisipasi masyarakat memperingati pekabaran injil di tanah papua yang ke-170 tahun 2025.
Adapun isi surat tersebut adalah dalam rangka memeriahkan peringatan Pekabaran Injil di Tanah Papua yang ke-170 Tahun 2025 dengan menginstruksikan Kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal/Otonom, BUMN dan BUMD, . Kepala Distrik, Lurah, Kepala Kampung, RT/RW, Para Tokoh Agama, Kepala Suku Nusantara, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Perempuan dan Organisasi Pemuda.
Serta Para Kepala Sekolah dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, dan juga . Para Pelaku Usaha (PT/CV/Toko/Kios, Bengkel, Swalayan dan Rumah Makan) dan Seluruh Masyarakat Kabupaten Manokwari.
Untuk Wajib melaksanakan pembersihan di Lingkungan Kantor, Tempat Usaha, Rumah Ibadah, Sekolah dan Tempat Tinggal
Masing-masing dan Memasang umbul-umbul di Lingkungan Kantor, Tempat Usaha, Rumah Ibadah, Sekolah dan Rumah-rumah Masyarakat yang terletak di pinggir jalan.
Dan Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja dan/atau tempat tinggal masing-masing serta Melaksanakan Intsruksi ini dengan penuh tanggung jawab. (Red/*)