Bupati Manokwari Harap Masing-masing OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Manokwari, kabartimur.com– Penyerapan anggaran di masing-masing OPD di lingkup pemkab Manokwari diharapkan dapat terserap dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Bupati Manokwari, Hemrus Indou dalam arahannya saat memimpin apel gabungaj pagi pada senin, (27/10/2025).
Bupati Manokwari

Bupati menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaan APBD 2025 kabupaten Manokwari tinggal menyisahkan dua bulan lagi.Olehnya itu diharapkan dalam waktu tersebut penyerapan anggaran bisa terlaksana 100 persen dengan memastikan indikator kerja pelaksanaan bisa terpenuhi.

Selain itu, Masing-masing OPD memastikan agar APBD terlaksana dengan baik sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Manokwari.

Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada semua Organisasi Perangkat Daerah katena adanya kebijakan efisiensi anggaran sehingga banyak pekerjaan yang tidak bisa dilakukan namun pemerintah terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan keterbatasan anggran yang ada.

Baca Juga :   Konsolidasi Organisasi Pasca Terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya, DPD Hanura Papua Barat Gelar Musdalub

Ia menekankan bahwa mengingat waktu yang tersisa dalam waktu dua bulan di tahun 2025, ia mengingatkan untuk setiap pimpinan organisasi perangkat daerah dan juga untuk segera menyelesaikan seluruh pertanggungjawaban keuangan dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan di OPD masing-masing

“Persiapkan bukti-bukti belanja daerah di setiap OPD masing-masing untuk kita pastikan bahwa APBD tahun 2025 ini bisa dapat kita pertanggungjawabkan dengan baik sehingga ketika ada pemeriksaan dari BPKP, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah siap untuk memasuki bulan pemeriksaan itu” Harapnya.

“Kita pastikan pemerintah kabupaten tidak mengalami banyak masalah dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari” Sambungnya.

Tak lupa ia mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara di lingkungan Pemda Manokwari jika ada hal-hal atau masalah yang terjadi di dalam biarlah itu menjadi konsumsi internal masing-masing OPD. (Red/*)

Baca Juga :   Jembatan Kembar Malangngo' Toraja Utara Diresmikan Dalam Kondisi Yang Kurang Maksimal

Pos terkait