Bupati Halmahera Timur Louncing Aplikasi Bayar Pajak Online

HALTIM,Kabartimur.Com – Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahaera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD), menggelar launching Aplikasi “PEPATA HALTIM” (Pelayanan Pajak dengan Digitalisasi).

Louncing aplikasi “PEPATA HALTIM” tersebut secara resmi diluncurkan Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, dengan tema “Menuju Halmahera Timur yang Digital dan Transparan”.

Kegiatan tersebut dihadir seluruh pimpinan SKPD, Camat, kepala Cabang Bank Maluku Haltim serta para pengusaha. Kegiatan berlangsung di ruang Aula kantor Bupati, Senin (03/11/2025).

Bupati Haltim Ubaid Yakub saat berpidato menyampaikan peluncuran aplikasi pajak Online menjadi solusi atas berbagai kendala dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk kurang optimalnya sistem pelayanan, belum tersedianya layanan online, dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak.

“Inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan pelayanan pajak berbasis digital untuk seluruh masyrakat Haltim, terutama bagi masyarakat yang wilayahnya jauh dari ibu kota,” ujarnya.

Baca Juga :   Safari Ramadhan 1446H/2025, Pemkab Manokwari Bersama MUI Akan Melaksanakan Kunjungan Pada 10 Titik

Dikatakanya, melalui aplikasi PEPATA HALTIM, Pemerintah derah berupaya mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti PBB, BPHTB, dan jenis pajak lainnya dalam satu sistem yang efisien, cepat, dan transparan.

“Jadi aplikasi ini dibangun untuk mendukung digitalisasi pelayanan pajak sekaligus menyediakan pelaporan secara online, memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya, bagi masyarakat mapun pelaku usaha lainya,” ujarnya.

Dalam pengembangannya, BPKAD Haltim menjalin kerjasama dengan Bank Maluku Malut untuk integrasi data dan pembayaran digital. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga akan digencarkan agar wajib pajak dapat memahami proses dengan benar dan mudah.

“Untuk itu, saya meminta kepada BPKAD agar membangun database wajib pajak yang diperbarui secara berkala, sehingga tidak terjadinya ganguan, serta pengelolaan lebih terukur dan efisien,” tuturnya.

Penulis: Aples

Pos terkait