HALTIM, kabartimur.com – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, melantik dan mengambil sumpah jabatan 77 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Senin (12/1/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/821/12/2026. Dari total pejabat yang dilantik, tujuh orang di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II b), enam orang pejabat administrator (eselon III a), serta 64 orang pejabat pengawas yang terdiri dari eselon III b dan IV a.
Adapun tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, yakni:
- Fera Lumare, SH, dari jabatan Asisten III Bidang Administrasi Umum menjadi Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan.
- Badalan Uwat, S.Pd, dari Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan menjadi Asisten III Bidang Administrasi Umum.
- Basra Kura, S.Hut, dari Sekretaris Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan.
- Gamal Sararik, ST, dari Kepala Bagian Kesekretariatan Sekretariat DPRD menjadi Sekretaris DPRD Halmahera Timur.
- Abubakar A. Radjak, ST, dari Sekretaris Inspektorat menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik.
- Muhammad Abdullah, SP, M.Si, dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Dinas Pertanian.
- Abadi Dauda, SE, dari Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar menjadi Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menegaskan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan jabatan baru serta menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah.
“Segera masuk dan menempatkan diri di lingkungan kerja masing-masing, serta laksanakan tugas yang telah diamanatkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Bupati.
Ia juga berharap para pejabat yang dilantik dapat membantu menyukseskan program kerja pemerintah daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur.
“Dukungan dan kinerja saudara-saudara sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Aples






