Bupati Halmahera Timur Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2025

HALTIM,Kabartimur.Com, Bupati Halmahera Timur,(Haltim)Maluku Utara (Malut)Drs.Ubaid Yakub, MPA, bertindak sebagai inspektur upacara pada saat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2025. Bertempat di Lapangan Bumi Restu Kecamatan Wasile, (25/11/2025).

Sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi. M.Pd, yang disampaikan oleh Bupati Haltim Drs. Ubaid Yakub, MPA, bahwa HUT PGRI ke-80 sekaligus hari Guru Nasional Tahun 2025, ini penuh dengan suasana syukur dan kebahagiaan.

Bacaan Lainnya

Sudah delapan Dasawarsa sejak didirikan di Solo pada 25 November 1945, Semangat persatuan para guru waktu itu mendirikan PGRI sebagai peleburan organisasi-organisasi guru yang sebelumnya terpecah belah dan bahkan sebagian berada dibawah pengaruh Kolonial.

Disaat itu para guru berikrar bahwa guru Indonesia harus bersatu dalam satu organisasi mendidik dan sekaligus menjaga kedaulatan Repuplik Indonesia, inilah jiwa dan semangat PGRI yang terus dikobarkan sejak awal berdirinya hingga sekarang.

“Ucapan terimakasih, sebesar besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah menghargai perjuangan para pendidik dengan menetapkan hari lahir PGRI 25 November, sebagai hari guru nasional, yang termaktub dalam keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 78 tahun 1994, hadirnya Kepres tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan yang luar biasa dari Pemerintah dan Negara terhadap profesi guru di seluruh tanah air,” ucap Ubaid diSela-sela sambutan itu.

Baca Juga :   Minimalisir Longsor, Satgas TMMD Kodim 1414/Tator  Membuat Talud di SDN 3 Madandan Rantetayo

Usia ke-80 Tahun ini, PGRI menguatkan kembali semangat pengabdian dan keiklasan para pendiri organisasi ini. Di kondisi kekinian mengharuskan kita semua untuk tidak berhenti belajar, kami mengajak kepada seluruh guru indonesia terus berinovasi, belajar sepanjang hayat, berkolaborasi lintas bidang, serta memiliki polah pikir bertumbuh-mindset yang terbuka pada perubahan dan siap menghadapi tantangan zaman.

Tantangan Pendidikan saat ini tidak mudah, Untuk itu menjadikan PGRI terus berkonsulidasi selalu waspada dan berbenah diri sebagai rumah besar para pendidik PGRI terus berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan perlindungan dan peningkatan kompetensi guru, perjuangan akan bermakna jika setiap guru juga berkomitmen meningkatkan kualitas diri, menghadirkan pembelajaran yang kreatif, inspiratif, dan relevan dengan kebutuhan generasi masa depan.

“Mengenang kembali sejarah 80 tahun lalu, di tengah kepulan asap mesiu dan pekik perjuangan “Merdeka” PGRI hadir sebagai wadah perjungana parah guru pendidik dan tenagah kependidikan dalam memperjuangkan kedaulatan NKRI, berperan melawan kebodohan dan keterbelakangan serta berkhidmad pada negara dalam memajukan pendidikan Nasional,” terangnya.

Baca Juga :   Hasil Vermin Pasca Pengajuan Dokumen Perubahan Rancangan DCS, KPU Papua Barat Nyatakan 15 Bacalon Dari 3 Parpol Masih TMS

Di Era Reformasi, PGRI menegaskan kembali sifatnya sebagai organisasi guru yang Unitaristik, independent, dan non partisan, PGRI bertekad memperkuat sifatnya untuk menjadi organisasi guru yang berdiri diatas semua golongan dan bertekad kuat sebagai pencipta kekuatan negara khususnya di bidang pendidikan Sejarah telah mencatat bahwa perjuangan PGRI di Era Reformasi yaitu turut membidani lahirnya undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, lahirnya beleid tersebut sebagai bentuk pengakuan pemerintah akan pentingnya profesi guru dan dosen sebagai pilar utama pendidikan nasional, seiring perkembengan zaman UU tersebut kelak akan dilebur dalam suatu undang-undang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Yang rancangan aturan tersebut telah masuk program legislasi nasional 2025 yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah.

PGRI menaru harapan besar kepada Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan program Asta citanya, yang sala satunya fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, Pendidikan yang berkualitas akan terwujud manakala guru sebagai aktor utama pendidikan, mendapat perhatian serius dalam hal peningkatan kesejahteraan, peningkatan Kompetensi, dan perlindungan Hukum bagi Guru.

“Negara harus melindungi guru saat menjalankan tugasnya mendidik anak bangsa, terus berkomitmen dalam membantu dan mendampingi para guru, PGRI mengusulkan dan memohon agar Pemerintah dan DPR memasukkan norma-norma hukum tentang perlindungan guru dalam rancangan undang-undang tersendiri yang di maksudkan melindungi dunia pendidikan, guru, siswa agar terbebas dari kekerasan,” tegasnya.

Baca Juga :   Massa Aksi Palang Kantor DPRD Haltim

PGRI Sebagai organisasi profesi, harus menjadi kekuatan moral, memperjuangkan harkat dan martabat, mengedepankan sikap terbuka, memegang teguh etika, mengedepankan karakter bangsa yang silih asih, asah dan asuh, dalam spirit organisasi yang mandiri, unitaristik, dan non partisan,

“PGRI harus terbuka dan adaptif terhadap perubahan serta menjaga kemitraan yang strategis konstruktif dengan pemerintah dan pemerintah daerah,” pintahnya.

PGRI Menaruh harapan besar kepada DPR RI dan Pemerintah yang saat ini menyusun RUU Sisdiknas, agar tidak menghentikan tunjangan profesi guru dan dosen (TPGD) penuntasan segera program sertifikasi guru, rekrutmen semua honorer dalam mekanisme ASN (PNS dan PPPK) serta tidak membeda bedakan guru swasta dan guru negeri.

“Kami berharap RUU Sisdiknas yang sedang disusun memuat secara skplisit substansi penting yang mengatur kesejahteraan, kualitas dan perlindungan guru dan dosen sebagai profesi pendidik yang mulia dan bermartabat,” harapnya.

Terimah kasih kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang tetap teguh mengabdikan dirinya di sekolah negeri maupun swasta.

“Selamat HUT ke-80 PGRI dan Selamat HGN Tahun 2025,” tutupnya.

(Aples)

Pos terkait