Manokwari, kabartimur.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menggelar Sharing Session bersama insan media di Manokwari sebagai upaya mempererat kemitraan serta meningkatkan pemahaman publik mengenai tugas, fungsi, dan program BPK di daerah. Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat, Kamis (20/11/2025).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Agus Priyono memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Bidang Pemeriksaan Akhmad Purwanto serta Kepala Subbagian Humas, Hukum, dan TU, Vensca.
Dalam pemaparannya, Agus Priyono menjelaskan peran BPK sebagai lembaga tinggi negara yang keberadaannya diatur dalam UUD 1945 Pasal 23E. Ia memaparkan visi, misi, serta mandat BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Agus juga menegaskan nilai-nilai dasar BPK, yakni independensi, integritas, dan profesionalisme, yang menjadi landasan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan keuangan oleh berbagai entitas, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara, Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Badan Layanan Umum, serta lembaga lain pengelola keuangan negara.
Ia berharap kegiatan bersama media ini dapat memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan informasi yang akurat dan edukatif terkait pengelolaan keuangan negara.”Kami berharap kerja sama dengan media dapat mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang lebih baik,” ujarnya. (Red*)






