BNN Minta Pemda Dukung Pembentukan BNNK di Papua Barat

MANOKWARI—Pelembagaan BNN di tingkat kabupaten/kota atau BNNK di wilayah Provinsi Papua Barat masih menjadi salah satu persoalan serius yang dihadapi dalam rangka mengoptimalkan pengendalian peredaran gelap narkotika.

Kepala Seksi Ketenagakerjaan Non Instansi Pemerintah (IP) Direktorat Advokasi BNN RI Ayu Dewi Iriani mengatakan, pembentukan BNNK di wilayah Papua Barat memerlukan kerja saja dari pemerintah daerah.

“Kami sangat mendukung sepenuhnya rencana pembentukan BNNK di Papua Barat. Disini (Papua Barat,red) baru ada BNN provinsi sehingga harus terbentuk secara berjenjang mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota yang ada di papua barat,” kata Ayu Dewi, Senin (29/7/2019).

Ayu Dewi menyatakan, BNN mendukung penuh upaya BNNP Papua Barat untuk membentuk BNNK. Meski demikian, pembentukan BNNK sangat memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah.
Kepala BNNP Papua Barat, Brigjenpol Setija Junianta mengatakan, sesuai dengan rencana awal pembentukan BNNK ditargetkan di Kota Sorong.

Ia mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota, serta melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Usaha BNN Papua Barat untuk membentuk BNNK di Sorong selalu berjalan, buktinya salah satu staf kami berada di sana untuk melakukan upaya bersama pemkot Sorong agar segera terealisasi, ujar Setija.

Setija menambahkan, berdasarkan data di lapangan menunjukan bahwa peredaran narkotika di kota Sorong sudah sangat memprihatinkan.

“Tahun lalu memang ada moratorium dari pusat terkait pembentukan BNNK. Disusul hasil musrebang beberapa waktu lalu, dimana di Papua Barat belum memiliki BNNK serta penyalagunaan narkotika di Sorong semakin meningkat, maka kami akan berusaha sepenuhnya,” tutupnya. (SGF)

Pos terkait