Benahi Pentaan Kota Manokwari Yang Semrawut Pemda Akan Turun Lakukan Penertiban

KABARTIMUR.COM, MANOKWARI — Penataan kota yang semakin semrawut   mendapat perhatian khusus dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan  yang disampiakan saat Peringatan HUT HPN di Hotel Aston Niu beberapa waktu lalu mendapat tanggapan dari Setda Kabupaten Manokwari  Aljabar Makatita.

Setda Manokwari usai  Upacara bersama  tanggal 17 Februari  2020 di halaman kantor Bupati Manokwari memberikan tanggapannya terkait kritikan Gubernur bahwa kota kini semakin semrawut dan harus diperhatikan oleh  Pemkab Manokwari.

Bacaan Lainnya

Menurutnya bahwa ini sudah menjadi resiko dari  Kota Manokwari sebagai Ibukota Propinsi banyak masyarakat yang beraktifitas terutama di bidang perdaganagan seperti pedagang kaki lima dan lain sebagainya.

“Kita lihat memang sudah banyak yang tidak mentaati aturan yang ada, dan saya sudah sampaikan kepada Kasatpol PP  agar melihat kembali Perda yang ada, karena kita sudah memiliki Perda Kabupaten tentang ketertiban umum yang mewnyangkut penataan dari pada bangunan, juga terkait dengan pembuatan makam yang berada disamping-samping rumah itu sudah ada aturannya” Kata Tutur Aljabar Makatita.

“Ini sudah menjadi perhatian kita semua dan ini yang akan kita cari waktu untuk duduk bersama untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat, mudahan Minggu depan kita sudah bias laksanakan” tuturnya.

Menurut Aljabar Makatita, terkait dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), pengurusannya dilakukan di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSD) dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, tapi fakta dilapangan sudah banyak pedagang-pedagang kecil yang membangun kedai tak sesuai aturan yang ada.

“Kepada mereka yang sudah melanggar aturan segera kita akan bentuk Tim untuk menginventarisir siapa-siapa yang sudah melanggar, dan kepada mereka kita akan surati agar mereka segera melakukan pembenahan lebih awal dan kalau mereka tidak melakukannya maka kita akan lakukan pembongkaran” jelasnya. (*/Htp)

Pos terkait