BAKIN Soroti Dinsos Takalar Soal Data PBI Untuk BPJS

Badan Anti Korupsi Indonesia (LSM BAKIN) kabupaten Takalar baru-baru ini memberikan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Sosial kabupaten Takalar terkait data BPJS Gratis atau penerima bantuan iuran (PBI). BAKIN menilai Dinsos Takalar sengaja tidak menjalankan tugasnya didalam melakukan prosedur pendataan dan penyetoran data PBI kepada pihak BPJS.

Ketua BAKIN Takalar, Nursalam, S.Pd menjelaskan jika prosedur pengimputan dan penyetoran data peserta BPJS Gratis selama ini  sudah tidak sesuai aturan. Data seharusnya diproses oleh dinas Sosial namun pada faktanya dikerjakan oleh dinas Kesehatan Takalar.

“Prosedur selama ini sudah jelas melanggar aturan. Bukan Dinas kesehatan yang seharusnya menyetor data tapi Dinas Sosial”. Jelas Salam.

Sementara itu, kepala BPJS Kesehatan kabupaten Takalar, Rosmawati Amir di ruang kerjanya (kamis, 31/8/2017) membenarkan kesalahan prosedur pendataan maupun penyetoran data PBI BPJS di kabupaten Takalar.

Baca Juga :   Lampu Penerangan Jalan Di Wajo Masih Dalam Kondisi Tidak Berfungsi

” Memang tidak sesuai, bukan dinas Kesehatan yang bertanggung jawab, tetapi dinas Sosial” tegas mantan kepala BPJS Pangkep tersebut.(ns)

Pos terkait