WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat akhirnya setuju dan menetapkan APBD tahun anggaran 2020 seperti rancangan APBD yang diajukan bupati.
Pengesahan APBD tahun anggaran 2020 dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua H.Arwin di gedung DPRD di Isei, Senin(2/12).
Sementara Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1,041 triliun lebih. Perinciannya Belanja Tidak Langsung Rp443,371 miliar dan Belanja Langsung Rp598,113 miliar.
Kenaikan Pendapatan dan Belanja Daerah yang menembus 1 triliun untuk pertama kali dalam sejarah Kabupaten Teluk Wondama mendapat apresiasi dari DPRD. Meski demikian melalui pendapat akhir gabungan fraksi, DPRD mengingatkan bupati bersama jajaran agar secara konsisten menjalankan apa yang sudah diputuskan bersama dalam Perda tentang APBD 2020.
Sebab pada tahun-tahun anggaran sebelumnya, DPRD menilai kerap kali terjadi perubahan besaran anggaran program/kegiatan dari nilai yang telah disahkan dalam dokumen APBD.
“Untuk itu mohon atensi dan perhatian dari saudara bupati kepada jajaranya agar tidak terjadi inkonsistensi dalam menjalankan apa yang sudah diputuskan bersama, “ demikian pandangan akhir fraksi yang dibacakan Remran Sinadia, anggota DPRD dari Fraksi Adil Makmur.
DPRD juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar mempergunakan APBD secara efektif dan efisien dengan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan OPD apalagi kepentingan pribadi atau golongan.
“Apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan perjalanan kabupaten ini ke depan jika kita jalankan dengan sungguh-sungguh dan benar, “ pesan Wakil Ketua H.Arwin selaku pimpinan rapat. (Nday)