Angota DPR RI, Yan Mandenas Tegaskan Tak Ada Kompromi Tambang Ilegal di Manokwari Harus Ditertibkan

Manokwari, Kabartimur.com- Anggota DPR RI dari Komisi XIII, Yan Permenas Mandenas, S.Sos.,M.Si menegaskan bahwa aktivitas tambang emas illegal yang beroperasi di kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat harus segera dihentikan.

Hal tersebut disampaikan Yan Mandenas saat melakukan kunjungan kerja di kabupaten Manokwari usai dialog dan tatap muka Bersama jajaran pemerintah kabupaten Manokwari , Forkopimda, DPRK Manokwari, tokoh Masyarakat dan perwakilan honorer , selasa (23/9/2025) di ruang Sasana Karya Kantor Bupati Sogun.

Menyikapi adanya penolakan penyisiran di wilayah adat tambang, Mandenas menegaskan bahwa negara ini punya aturan hukum dan masyarakat itu awam sehingga jika terjadi aksi yang mengatasnamakan sekelompok Masyarakat kecil itu tidak murni dan sering dikendarai oleh aktor-aktor yang memiliki kepentingan.

Mandenas , mengungkapkan bahwa Bupati Manokwari telah berkomitmen pasca mengikuti rapat Bersama dengan komisi III DPR RI di Jakarta dengan kapolda Papua Barat dan sudah ada kesepakatan yang diTanda Tangan Bersama dimana hasil kesepakatan Lokasi tambang wajib dieksekusi dan ditertibkan dan tidak ada konfromi.

Baca Juga :   DPA 2020 Diserahkan, Bupati Harap OPD Tunjukkan Kinerja Baik Beri Pelayanan Maksimal

“Kita tidak merampas hak masyarakat namun kita menjaga dan melindungi hak masyarakat agar tidak membuat mereka mengalami kerugian yang lebih besar dikemudian hari dan Pada prinsipnya kita sudah berkomitmen untuk mengembalikan penaatan Kawasan SDA,”tegas Mandenas.

“kita harus eksekusi karena kalau belum ditertibkan Nanti ada cara lain yang kita gunakan jadi tidak ada kompromi semua harus tertibkan Kembali, jadi pemerintah daerah pada prinsipnya telah komitmen dengan DPR RI untuk mengembalikan semua penataan pengelolaan Sumber Daya Alam dan potensi tambang emas di Wasirawi khususnya agar Daerah memiliki pendapatan yang bisa diperuntukkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat setempat” tambahnya.

Ia menekankan, bahwa jika sudah menjadi kebijakan pemerintah, masyarakat melakukan penolakan Seperti apapun itu tidak bisa, karena pelanggaran yang terjadi di wilayah tambang dilakukan di areal hutan lindung dan aktivitas yang mengatasnamkan pertambangan rakyat namun prakteknya sudah menggunakan alat berat.

Baca Juga :   Minta Gubernur Tolak Rustam Sebagai Calon Sekretaris KPU PB, Warinusy: Alasannya, Cacat Moral

“Tidak ada kompromi dan saya sudah sampaikan kedua pelanggaran ini harus ditindak tanpa terkecuali dan minta Bupati untuk segera tertibkan para penambang. Yang punya KTP Manokwari silakan, kalau bukan? harus dijemput dan segera dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP karena Bupati punya tanggung jawab untuk mengawasi warganya” Tegas Mendenas.

“Semua harus mengikuti kebijakan pemerintah untuk kepentingan yang lebih baik, sekalipun ada penolakan masyarakat atau aksi kita minta polisi untuk tertibkan” Sambungnya.

Mandenas berjanji bahwa segera mungkin bersama bupati akan menemui Kapolda Papua Barat dalam memastikan lokasi tambang segera dibersihkan.

“Kami sudah konsultasikan di DPR RI dan perintah langsung Presiden tidak ada kompromi yang namanya aktivitas illegal dan jika tidak segera ditertibkan kita akan pakai cara lain” Harap Mandenas.

Pihaknya mendesak Kapolda untuk segera menertibkan semua alat berat yang digunakan dilokasi tambang tanpa tebang pilih dan semua diberi police line dan dalam prosesnya akan dipilah Mana yang murni pembiayaan dari masyarakat mana Yang didanai oleh pemodal dari luar.

Baca Juga :   60 Jawara Internet Sehat Siap Wujudkan Indonesia Cakap Digital, Termasuk di Teluk Wondama

” Yang jelas kita tidak mau masyarakat lokal atau masyarakat adat yang kerja jadi buruh kasar tetapi masyarakat harus bisa mengelolah sumber daya alamnya sendiri untuk mendapatkan keuntungan dan kita tidak mau praktek praktek itu berjalan terus” Jelasnya. (Red/*)

Pos terkait