Akses Internet Papua Barat Belum Normal

MANOKWARI- Pembatasan akses jaringan internet pasca aksi ricuh pada beberapa lokasi di Papua Barat sejak dua pekan lalu membuat dilema sejumlah pihak.

Kapolda Papua, Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan pembatasan akses jaringan internet di Papua dan Papua Barat pasca kericuhan masih belum dapat dipastikan untuk diaktifkan kembali, pasalnya masih banyak terdeteksi informasi Hoax, berita negatif, ujaran kebencian serta ajakan anarkis baik dari dalam maupun dari luar. Situasi keamanan di Papua Barat yang semakin hari berlangsung baik tidak menjamin informasi merugikan terus beredar melalui internet yang dianalisis langsung oleh Mabes Polri.

“Pencabutan pembatasan akses internet bukan sepenuhnya keputusan saya, namun karena informasi hasil analisis Mabes Polri yang menyatakan masih banyak beredar berita hoax, ujaran kebencian, provokasi dan hasutan dari dalam maupun dari luar,” ucap Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak saat menggelar coffe morning, Rabu (28/8/19).

Baca Juga :   Naik Tipe, Kapolresta Manokwari Komitmen Lakukan Perubahan dan Perbaikan

Keperluan dalam menggunakan internet memang sangatlah dibutuhkan masyarakat dalam beraktifitas, akan tetapi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pantasnya dipahami demi kebaikan bersama.

“Arah dan konteks pembatasan akses internet ini lebih kepada kita menghalangi banyaknya konten negatif. Tidak dapat dipungkiri bahwa kejadian ini terjadi begitu cepat dan juga berasal dari pengaruh media sosial yang luar biasa,” tambahnya.

“Pastinya, jika situasi sudah dalam keadaan lebih normal serta tidak dideteksi konten negatif akses internet bisa kembali normal seperti biasanya.” tutup Kapolda. (sgf/*)

Pos terkait