Ahok lolos dari Jerat Korupsi Sumber Waras

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan, penyelidikan oleh pihaknya dalam kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras ikut melibatkan para ahli seperti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).

Hal itu dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya kerugian negara dalam kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Baca juga: Diperiksa KPK 12 Jam, Ahok Dicecar 50 Pertanyaan).

Hasilnya, kata dia, penyidiknya tak menemukan adanya kerugian negara. Hanya MAPPI yang menemukan ada selisih Rp9 miliar dari angka pembelian. Hal itu memang tak sebesar angka kerugian yang disebut oleh BPK sebesar Rp191 miliar.

“Yang MAPPI nemunya Rp9 miliar,” kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Untuk itulah pihaknya berencana akan bertemu dengan BPK, guna membicarakan tentang ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Hal itu harus dilakukan karena penyidik KPK sendiri tak menemukan adanya perbuatan yang terindikasi melawan hukum.

“Jalan satu-satunya lebih baik undang BPK, ketemu penyidik kami. Kalau dari situ selesai kalau perbuatan melawan hukumnya enggak ada,” tegasnya.

Pos terkait