7 ABK Kasuari Pasifik Positif, Corona di Wondama Kini Jadi 253 Kasus

WASIOR – Kasus anak buah kapal (ABK) yang positif virus corona atau Covid-19 saat masuk di Kabupaten Teluk Wondama kembali terjadi.

Sebanyak 7 ABK kapal ASDP KM Kasuari Pasifik yang sedang buang jangkar di Pelabuhan Wasior, Teluk Wondama terkonfirmasi Covid-19. Ke-7 ABK itu sejak Selasa, 9 Maret 2021 menjalani perawatan di ruang isolasi Covid-19 di Gedung Sasar Wondama Manggurai.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Teluk Wondama dr Yoce Kurniawan menjelaskan, KM Kasuari Pasifik sebelumnya diizinkan masuk ke Wasior karena ABK dan kru kapal memiliki surat rapid test antibody dengan hasil negatif corona.

Yoce mengklaim khusus bagi ABK penggunaan rapid test antigen belum diatur dalam peraturan bupati Teluk Wondama.

Karena merasa demam dan batuk, salah seorang ABK dengan inisiatif sendiri memeriksakan diri ke Puskesmas Wasior. Persedian rapid antigen di Puskesmas Wasior habis sehingga yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Teluk Wondama.

Baca Juga :   Festival Roon Wondama 2023 Dimulai, Staf Ahli Menparekraf : Indah Saja Tidak Cukup, Pariwisata Juga harus Safety

Setelah diperiksa rapid antigen hasilnya ternyatata positif dilanjutkan ke pemeriksaan TCM (tes cepat molekuler). Hasilnya ABK itu dipastikan positif corona.

“ABK itu kemudian cerita bahwa di kapal ada beberapa temannya yang juga demam. Berawal dari situlah kemudian seluruhnya kita tracing TCM. Dari 18 orang ABK semua ditracing TCM. Hasilnya 7 positif sehingga mereka kita rawat di ruang isolasi Sasar Wondama,”ungkap Yoce dalam keterangan pers di Manggurai, Rabu malam.

Diketahui KM Kasuari Pasifik membawa 10 orang penumpang. Karena itu, tim Satgas Covid-19 juga akan melakukan tracing terhadap 10 penumpang dimaksud.

“Dan kapal ini ada singgah dan bermalam di salah satu distrik di Wondama. Jadi kita sudah sampaikan untuk melakukan tracing ke daerah tersebut,”ucap Direktur RSUD Teluk Wondama ini.

Belajar dari kasus ABK KM Kasuari Pasifik, lanjut Yoce, telah disepakati untuk membuat aturan baru yang mewajibkan ABK dan kru kapal yang masuk ke Wondama wajib menunjukkan rapid test antigen dengan hasil negatif.

Baca Juga :   Pj Bupati Edu Nunaki Ingatkan PNS Pemkab Wondama Jangan jadi PNS Absen

“Pimpinan OPD sudah sepakat kita buat aturan baru sehingga mereka (ABK) juga harus antigen semua,”kata dia.

Dengan tambahan 7 kasus baru maka secara keseluruhan hingga 10 Maret 2020 kasus Covid-19 di Wondama menjadi 253 kasus positif dengan 245 orang telah dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.

Saat ini terdapat 10 kasus aktif yang masih menjalani perawatan termasuk 7 ABK Kasuari Pasifik.

“Untuk 7 ABK itu tergolong sakit ringan, tidak ada yang sedang dan berat. Tapi ada yang usianya sudah lansia sudah 61 tahun kita golongkan sebagai komorbid,” pungkas Ketua IDI Teluk Wondama ini. (Nday)

Pos terkait