6 Calon Kantor Distrik Mulai Dibangun

MANOKWARI- Pemkab Manokwari mulai membangun 6 calon kantor distrik yang akan dimekarkan.

Ke-6 calon distrik yang akan dimekarkan tersebut yaitu , distrik Amban, Mokwan, Prafi, Masni Utara, Merengkey dan Mekereni.

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan 4 calon kantor distrik Prafi, Masni Utara, Merengkey dan
Mekereni, Senin (15/4), masing-masing di wilayahnya.

Sebelumnya, bupati juga telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan calon kantor distrik Mokwan. Dalam waktu dekat pembangunan kantor distrik Amban juga akan dilakukan.

Kepala bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah , Setda Manokwari, Albinus Cobis mengatakan bahwa pembangunan 6 gedung calon kantor distrik memiliki tipe bangunan yang sama yakni bangunan 2 lantai di atas lahan seluas 500 meter persegi.

“Tipe bangunan sama namun anggaran berbeda disesuaikan dengan jarak dan lokasi, ” kata Albumnya Cobis.

Lanjutnya, pembangunan calon kantor distrik melalui dua tahap, yaitu tahap pertama dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 500 Juta. Sementara tahap ll atau tahap penyelesaian baru akan dianggarkan pada tahun 2020 bersamaan dengan peresmian gedung.

“Tahun ini, sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri, calon kantor distrik mulai dibangun dan dilengkapi sarana dan prasarana, tahap ll adalah tahap penyelesaian bersamaan dengan peresmian, ” terang Albinus.

Sementara itu, bupati Manokwari dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan calon distrik sebagai wujud dari perjuangan dan penantian panjang yang telah membuahkan hasil.

Bupati juga mengajak warga untuk mendukung pembangunan yang ada sehingga berjalan dengan baik dan  bisa terselesaikan tepat pada waktunya.

Bupati tak lupa memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemilik hak ulayat yang telah  memberikan lokasi tempat dibangunannya gedung calon kantor distrik.

Ditambahkan bupati, pembangunan pondasi gedung didokumentasikan kepada Kementrian Dalam Negeri agar segera diproses, karena peletakan batu pertama merupakan suatu syarat pemekaran distrik.

“Kalau  sudah mendapat kode wilayah, berarti sudah ada persetujuan dari  Kemendagri untuk segera dilantik,” kata Bupati.

Pos terkait