4 WNA Asal China Tembus Pedalaman Tambrauw, Imigrasi Klaim Kerja Tim Pora Sudah Maksimal

MANOKWARI– Anggota TNI dari Kodam XVIII/Kasuari menangkap 4 orang warga negara asing (WNA) asal China di Pedalaman Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, baru-baru ini. Mereka merupakan penambang emas ilegal yang selama ini beroperasi di hutan Kampung Pubuan Tambrauw. Penangkapan tersebut berkaitan dengan operasi TNI mengantisipasi 1 Desember.

Terkait penangkapan WNA oleh TNI tersebut, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kanwil Kumham) Papua Barat Pamuji Raharja, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi, Senin (2/12), mengklaim tim pengawasan orang asing (pora) Papua Barat sudah bekerja dengan baik dan maksimal. “Tim Pora sejauh ini sudah bekerja dengan baik dan maksimal,” klaim Pamuji Raharja.

Untuk diketahui, Tim Pora dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur di daerah yakni Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah serta unsur lain di bawah koordinasi pihak Imigrasi.

Baca Juga :   Harhubnas 2018, A. Simatupang Ajak Warga Taati Rambu Lalulintas

Mengenai 4 WNA yang saat ini ditahan oleh pihak Imigrasi Manokwari, pihak Imigrasi menjelaskan, mereka datang dari Singapore dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta, lalu transit lewat Bandara Rendani Manokwari dengan menggunakan pasport atau visa wisata sebelum masuk ke pedalaman Tambrauw.

“Mereka dari Singapura kemudian melalui Bandara Cengkareng Soekarno-Hatta tiba di Bandara Rendani baru masuk ke lokasi tambang di Tambrauw,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Manokwari, Abdullah.

Keempat penambang ilegal yang ditangkap TNI tersebut adalah Zang Jiayan, pemegang pasport EB9437524, Lin Zhemdu (EG8667525), Su Siyi (EG148868) dan Zhihui  (G51558270). Mereka tercatat masuk ke Papua Barat menggunakan visa wisata. (AD)

Pos terkait