3 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat

Rahmawati, warga kelurahan pompanua kecamatan ajangngale, kabupaten Bone sulawesi selatan, nampaknya harus sabar menanti lantaran kasus penganiayaan yang di alaminya beberapa waktu lalu hingga saat ini belum ada kejelasan.

Di jelaskan Rahmawati (Korban) Meski telah di laporkan, sekitar 3 bulan yang lalu, namun hingga saat ini pihak kepolisian belum mampu memberikan kepastian hukum terhadap dirinya.

Sebelumnya, Rahmawati melaporkan Amriati yang merupakan pegawai staf kantor kecamatan Ajangngale sekaligus Pejabat sementara (PJS) Desa Welado kecamatan Ajangngale ke pihak kepolisian, lantaran dirinya dianiaya dengan cara di pukul menggunakan batu pada bagian kepala, hingga membuat kepala Rahmawati Memar dan bengkak.

Bahkan tidak hanya itu, Rahmawati juga di sebut sebut sebagai wanita yang suka mengambil suami orang “Dia mengatai saya perempuan yang suka mengambil suami orang, bahkan saya di tuduh suka menggoda suaminya, padahal saya tidak pernah melakukan hal tersebut” ungkap Rahmawati.

Tidak terima atas perlakuan tersebut Rahmawati lantas melaporkan Amriati ke polsek Ajangngale, namun anehnya hingga saat ini polisi nampaknya belum mampu berbuat banyak.

Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan dan keresahan pihak Keluarga Korban (Rahmawati), akan adanya permainan antara Amriati dan oknum polisi lantaran sudah terlalu lama di proses, namun hingga saat ini Amriati masih juga bebas berkeliaran alias belum di tahan.

“Kasusnya sudah jalan sekitar 3 bulan, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan entah sampai kapan kami harus terus menunggu, mungkin karena dia adalah pejabat dan kami hanya masyarakat biasa makanya dia enggan di tahan” ujar Rahmawati kepada Kabartimur.com

Hal senada juga di ungkapkan oleh ibu Korban (Rahmawati) yang menyaksikan sendiri anaknya di aniaya tepat dihadapannya, sembari menahan kesedihan, dia mengungkapkan.

“Kami dan mereka (Amriati) pelaku, bagaikan langit dan bumi, mereka punya banyak uang sedangkan kami tidak punya, mungkin karena itu hingga saat ini anak saya belum juga mendapat keadilan, meski demikian kami tetap berharap agar kasus ini dapat segera di selesaikan, agar jangan lagi ada hal serupa yang terjadi pada orang lain di kemudian hari” Katanya. (Indra)