Jendral Ditangkap Edarkan Sabu

 

Seorang pria bernama samaran Jenderal (51) diciduk jajaran Polsek Tebet setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis ‎sabu di wilayah Tebet Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Juni 2016.

Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A. Rahman mengatakan, pria yang bernama lengkap Muhammad Firdaus tersebut ditangkap dirumahnya di Jalan Bedeng III, RT 009/010, Tebet, Jakarta Selatan.

‎”Jenderal ini sebenarnya dulu kerja di daerah Jakarta Selatan, tapi karena dia di-PHK akhirnya dia mengambil jalan pintas untuk menghidupi keluarganya dengan cara menjual sabu,” ujar Kompol Nurdin di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2016).

Selain menangkap Jenderal, polisi juga mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan ‎dua orang pengedar lainnya di daerah Condet, Jakarta Timur. Keduanya diketahui bernama Fauzi dan Jamal.

“Dari tangan keduanya, kami menyita sabu seberat 0,96 gram dan satu unit handphone yang biasa digunakan pelaku untuk bertransaksi,” tukas Nurdin.

Baca Juga :   Sejarah Masuknya Islam di China

Diketahui, ketiga pelaku tersebut selain sebagai pengedar juga sering menggunakan barang haram tersebut. Alhasil untuk menebus perbuatannya ketiga pengedar narkoba itu terancam dijerat pasal 112 Jo 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman tujuh tahun penjara.‎‎

(#)

Pos terkait