219 Surat Suara Rusak di Teluk Wondama Sudah Dilaporkan ke KPU RI

WASIOR – Sebanyak 219 lembar surat suara untuk Pemilu Serentak 2019 di Kabupaten Teluk Wondama didapatkan dalam kondisi rusak.

Jumlah terbanyak adalah surat suara DPRD Kabupaten Teluk Wondama untuk tiga daerah pemilihan yakni mencapai 92 lembar. Selanjutnya surat suara DPR RI 56 lembar dan DPR Provinsi 54 lembar. Juga surat suara DPD 11 lembar dan surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 6 lembar.

Kerusakan surat suara tersebut diketahui setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan yang berlangsung pada 4-7 Maret lalu.

“Kita sudah laporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi, “ kata Sekretaris KPU Teluk Wondama Henri Purba usai kegiatan Sosialisasi Pindah Memilih di aula kantor distrik Wasior, Selasa.

Sementara surat suara dalam kondisi baik sebanyak 131.975 lembar. Terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden 26.440 lembar, DPD 26.428 lembar, DPR RI 26.372 lembar dan DPR Provinsi Papua Barat 26.328 lembar.

Untuk DPRD Kabupaten Teluk Wondama Dapil I sebanyak 14.818 lembar, Dapil II 5.038 lembar dan Dapil III 6.551 lembar.

Purba menuturkan proses penyortiran dan pelipatan yang dilakukan selama 4 hari melibatkan warga dari organisasi gereja dan masjid di kota Wasior.

“Untuk hari ketiga dan keempat kita libatkan relawan demokrasi dan staf sekretariat KPU, “ ujar Purba.

Adapun untuk kotak dan bilik suara, dari hasil sortir yang telah dilakukan sebelumnya diketahui semuanya dalam kondisi layak pakai. Namun demikan, KPU Teluk Wondama mengajukan penambahan lagi karena ada penambahan satu TPS untuk mengakomodir pemilih tambahan. (Nday)

Pos terkait