188 Aparat Gabungan Jaga Kantimbas di Wasior Jelang Putusan MK

WASIOR – Kepolisian Resor Teluk Wondama menerjunkan 188 aparat gabungan untuk menjaga Kantibmas di kota Wasior dan sekitarnya jelang sidang putusan perkara Perkara Perselisihan Hasil Pemilukada 2020 yang dijadwalkan berlansung pagi ini di Mahkamah Konstitusi.

Aparat gabungan dari personil organik Polres, BKO Brimob dan TNI melakukan penjagaan di beberapa lokasi antara lain kantor KPUD, Bawaslu dan rumah kediaman paslon.

Kepala Bagian Operasional Polres Teluk Wondama AKP Christianus Masale merincikan 188 personil yang diterjunkan terdiri atas 35 prajurit TNI AD, 60 personil BKO Brimob dan 128 orang dari Polres.

“Rinciannya 20 orang di KPU yaitu 10 Brimob dan 10 dari Polres. Kantor Bawaslu 8 Brimob, 10 dari Polres. Kemudian kediaman Paslon A2 yaitu Bapak Elysa Auri 6 orang dan Fery Auparay 6 orang. Juga di Paslon HEMAT, bapak Hendrik Mambor 6 orang dan Andarias Kayukatuy 6 orang,”jelas Christian di kantor KPU, Kamis pagi.

Selain itu pengamanan juga dilakukan di sekretariat pemenangan Paslon juga sebagai tim quick respon, tim Gakkum dan tim preemtif.

Pelibatan aparat yang relatif besar jumlahnya itu menurut Christian sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan kantibmas sekaligus memberi rasa aman ke masyarakat menjelang dan pasca keluarnya putusan MK.

“Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,”ujar mantan Kasat Reskrim Polres Wondama ini.

Terkait putusan MK yang akan dibacakan hari ini, pihak kepolisian mengimbau semua pihak di Wondama khususnya Paslon dan massa pendukung agar menerima dengan baik apapun putusan dari MK.

“Kami imbau kepada Paslon supaya mengimbau masyarakat untuk menerima keputusan MK karena itu keputusan yang seadil-adilnya karena itu sudah sesuai tahapan dan prosedur hukum yang berlaku.

Dan mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Teluk Wondama,”pesan eks Kabag Ops Polres Fakfak mewakili Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru. (Nday)

Pos terkait