Jadi Tersangka Korupsi, Dua Pejabat Wondama Diserahkan ke Kejaksaan Manokwari

WASIOR – Kepolisian Resor Teluk Wondama resmi menyerahkan FM dan JL, tersangka dugaan korupsi anggaran kegiatan Festival Wondama tahun 2017 kepada Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat, Jumat.

Diketahui FM adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Teluk Wondama yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Sementara JL juga merupakan pejabat eselon III Pemkab Teluk Wondama yang dalam kegiatan itu berposisi sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Kapolres Teluk Wondama AKBP Danang Sarifudin membenarkan pelimpahan tersangka berikut barang bukti kepada pihak Kejaksaan.

“Ia benar telah diserahkan para tersangka ke Kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIT di Kejaksaan Manokwari, “ kata Danang dihubungi via pesan whatssapp, Jumat siang.

FM bersama JL diduga bekerjasama melakukan penyelewengan anggaran kegiatan Festival Wondama yang menelan dana 1,7 miliar. Festival Wondama sendiri merupakan kegiatan dalam rangka mengangkat dan mempromosikan potensi wisata dan budaya di Kabupaten Teluk Wondama.(ad)

Baca Juga :   Target 4 Kursi, Demokrat Incar Kursi Pimpinan DPRD Wondama

Pos terkait