Ahok Tidak Mau Lasro dan Andi Masih Menjabat

gubernur jakarta Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai posisi Lasro Marbun yang masih terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) membuatnya berpotensi menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Inspektorat.

Hal itulah yang membuat Ahok memutuskan harus mencopot Lasro dari jabatannnya itu. Lasro merupakan satu dari dua pejabat eselon II yang baru saja dicopot Ahok.

Selain dia, ada pula nama mantan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Andi Baso Mappapoleonro.

Saat pengadaan UPS dilakukan pada tahun 2014, Lasro menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan selaku instansi yang melakukan pengadaan alat tersebut.

Sedangkan Andi adalah Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku badan yang bertanggung jawab dalam penyusunan anggaran.

“Pokok intinya saya tidak mau Pak Lasro dan Pak Andi yang mungkin tersangkut kasus UPS di APBD-P 2014 itu masih menjabat. Kalau Inspektorat diperiksa, dia bisa kasih rekomendasi kalau ini enggak ada temuan,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (28/11/2015).

Baca Juga :   Dewi Aryani Suzana: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan

Lasro digantikan oleh Mery Erna Hani yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi. Sedangkan Andi digantikan oleh Junaedi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Korpri.

Ahok menilai, baik Mery maupun Junaedi merupakan orang yang tepat untuk menempati posisi tersebut.

“Bu Mery memang orang lama di Inspektorat, kalau Pak Junaedi kinerjanya memang baik,” ujar dia singkat.

Pos terkait